Saturday, November 17, 2007

To give away Ilegal Copy

Term "copy" on technologi information conteks is record a document or program from a medium to other ones, example from hard disk to CD.
Action Ilegal Copy of software is increase creation product's other people don't knowing the owner. Example be habituate is to plought software operating sistem.
About that the goverment have aranged it in to UU no. 19th, 2002 about Copy Right "pasal" 15a and 15b.


Menghindari Pengopian secara tidak sah (Illegal Copy)

Istilah Copy dalam konteks teknologi informasi adalah merekam suatu dokumen atau program suatu medium ke medium lainnya Misalnya Harddisk ke CD

Mengopi perangkat lunak secara tidak sah dan tanpa sepengetahuan pemiliknya berarti Memperbanyak hasil kresi orang lain(illegal copy)

Menghindari Pengubahan Program orang lain

Mengubah atau memodifikasi program orang lain tana sepengetahuan penciptanya. Biasanya perubahan yang dilakukan adalah perubahan tata letak atau antar muka tampilan dari perangkat lunak tersebut mereka merubah hal tersebut dengan menggunakan bahasa pemograman.


diposting juga oleh:

.buchari|.puput|.astrie|.yerry|.

2 comments:

  1. copying a picture taken from internet is our usual behaviour, my question is that legal or illegal without write its source?

    ReplyDelete
  2. 1.from who or where the inspiration of "UU HAK CIPTA" get?

    ReplyDelete

Is that good article and have all of information did you need? Help me to write a comment here.
THANK YOU
contact me: pendekar_bermata_jahat@yahoo.co.id